yayasanhadjikalla.or.id, Sinjai – 50 peserta mengikuti praktik penyelenggaran jenazah di Masji Radiayatul Islahi Desa Bongki Lengkese, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Jumat, 10 Maret 2017, kemarin.

Terlaksananya kegiatan ini berkat kerja sama antara pendamping program  Desa Bangkit Sejahtera (DBS) dengan Mahasiswa Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai. Kegiatan ini berlangsung dimulai pada pukul 14.00 wita, dirangkaikan dengan pengajian  majelis ta’lim yang rutin dilaksanakan setiap Hari Jumat.

Praktik ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tata cara penyelenggaraan jenazah yang sesuai dengan syariat.

Menurut Kepala Desa Bongki Lengkese, A. Muh. Djamil , kegiatan ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dilaksananya kegiatan ini “pada tahun-tahun sebelumnya penyelenggaraan jenazah terkadang harus mencari orang luar untuk mengurusnya.” katanya.

Pernyataannya ini sejalan dengan tingginya antusias warga yang ikut berpartisipasi. Dikesempatan yang sama, Pak Djamil juga menghimbau kepada seluruh warga yang menghadiri kegiatan ini untuk memperhatikan dengan baik materi yang disampaikan oleh pemateri.

Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini adalah Ustad Jufri S.Ag, beliau merupakan Staf Kantor Urusan Agama (KUA) sekaligus penyuluh agama Kecamatan Sinjai Timur. Sebelum dilakukan praktik pelaksanaan penyelenggraan jenazah, pemateri terlebih dahulu memberikan pengantar tentang perlunya kita mempersiapkan diri menghadapi kematian, “Kalau kita hidup maka tentu kita akan berujung pada yang namanya kematian, kita semua adalah calon-calon mati, tidak ada satupun  makhluk yang bernyawa  di dunia ini yang tidak akan menemui yang namanya kematian,” jelasnya.

Setelah warga melaksanakan shalat ashar berjamaah, dilanjutkan dengan praktik langsung sekaligus memberikan penjelasan secara detail tentang cara-cara memandikan jenazah, mengkafani, mensholati sampai menguburkannya.

Diakhir kegiatan, pemateri berpesan kepada seluruh peserta untuk tetap dan harus memperhatikan faedah dalam penyelenggaraan jenazah ini. (Muh. Rivai)